Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh

Sabtu, 02 November 2019

Menjadi keharusan bagi kita untuk mempelajari bahasa Arab





Kita sebagai orang Indonesia mengapa mesti mempelajari bahasa Arab? Mengapa tidak cukup mempelajari bahasa tanah air kita saja, apakah tidak bangga dengan bahasa tanah air sendiri? Emangya mau jadi orang Arab? Ko mau-maunya repot-repot mempelajari bahasa bangsa lain? Bukanah ini sebuah hegemoni atau penjajahan dari bangsa lain?
Saudaraku, tidak salah kita mencintai tanah air dan bahasa tanah air kita sendiri. Karena ia adalah bahasa bangsa yang kita ditakdirkan menjadi bagian darinya. Tetapi, hal itu bukan berarti harus menjadi penghalang untuk mempelajari bahasa Arab. Membelajari bahasa bangsa lain tidak bertentangan dengan kecintaan kita terhadap bahasa bangsa sendri, justru dengan banyaknya bahasa yang kita kuasai menjadikan pergaulan kita lebih luas, dan dapat saling mengenal antara satu bangsa dengan lainnya, dan menjadi faktor penting untuk menciptakan pedamaian dunia.
Sebagai umat Islam, kita tentu mengetahui bahwa sumber ajaran kita adalah Al-Qur’an dan Sunnah yang menggunakan bahasa Arab. Jika kita beriman bahwa Islam adalah jalan keselamatan dan siap untuk berpegang teguh kepadanya, maka menjadi keharusan bagi kita untuk mempelajari bahasa Arab. Karena mustahil seorang muslim dapat memahami ajaran Islam secara mendalam tanpa bahasa Arab. Allah telah memilih bahasa Arab ini dari berbagai bahasa di muka bumi sebagai bahasa untuk wahyu-Nya yang terakhir dan mengutus nabi-Nya dari kalangan orang Arab. Allah Maha Tahu, Maha Bijaksana, tidak ada yang sia-sia segala apa yang Ia tentukan dan Ia pilih, semua berdasarkan ilmu dan kebesaran-Nya. Jika kita yakin atas pilihan-Nya, maka tidak ada pilihan lain bagi kita kecuali menerimanya tanpa ragu seraya berserah diri kepada-Nya, sebagai bentuk keislaman kita. Hal inilah yang menjadikan bahasa Arab menjadi istimewa di dalam diri umat Islam, karena Allah telah memilihkannya sebagai bahasa agama mereka. Maka, posisi bahasa Arab menjadi terangkat derajatnya, yang tadinya hanya sebagai bahasa kebangsaan bagi orang-orang Arab, menjadi bahasa kaum muslimin di seluruh permukaan bumi. Hal inilah yang membuat banyak negeri yang sebelum masuk Islam mereka memiliki bahasa kebangsaan sendiri, tetapi setelah mereka masuk Islam mereka merubah bahasa kebangsaannya menjadi bahasa Arab, seperti Mauritania (Syinqith), Sudan, Somalia, Mesir di kawasan Afrika dan Syam yang meliputi Palestina, Suriah, Yordania dan Libanon, dan negeri-negeri lainnya. Oleh karena itu, kita belajar bahasa Arab bukan didorong oleh kebangsaan orang Arab, tetapi karena tuntutan agama kita, karena Islam tidak bisa dipisahkan dengan bahasa Arab. Al-Qur’an dan Sunnah, dan bahasa yang kita gunakan dalam ibadah seperti adzan, iqomah, shalat, doa-doa yang ma’tsur dari nabi, tidak bisa digantikan dengan bahasa lain.
Allah memilih bahasa Arab ini tentu menunjukkan bahasa Arab memiliki banyak keistimewaan dibanding bahasa lainnya. Ia menegaskan bahwa wahyu yang Ia turunkan adalah dengan bahasa Arab, agar kita mau memahaminya, memiliki akal yang cerdas.
إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ قُرْآنًا عَرَبِيًّا لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُوْنَ      
“Sesungguhnya Kami telah menurunkan Al-Qur’an dengan bahasa Arab agar kalian memahaminya/berakal cerdas.” (QS. Yusuf : 2).
Imam Ibnu katsir rahimahullah ketika menafsirkan ayat ini beliau mengemukakan keistimewaan bahasa Arab,
وَذلِكَ لِأَنَّ لُغَةَ الْعَرَبِ أَفْصَحُ اللُّغَاتِ وَأَبْيَنُهَا وَأَوْسَعُهَا ، وَأَكْثَرُهَا تَأْدِيَةً لِلْمَعَانِي الَّتِي تَقُوْمُ بِالنُّفُوْسِ; فَلِهَذَا أَنْزَلَ أَشْرَفَ الْكُتُبِ بِأَشْرَفِ اللُّغَاتِ ، عَلَى أَشْرَفِ الرُّسُلِ ، بِسَفَارَةِ أَشْرَفِ الْمَلَائِكَةِ ، وَكَانَ ذلِكَ فِي أَشْرَفِ بِقَاعِ الْأَرْضِ ، وَابْتَدَئَ إِنْزَالَهُ فِي أَشْرَفِ شُهُوْرِ السَّنَةِ وَهُوَ رَمَضَانُ ، فَكَمَّلَ مِنْ كُلِّ الْوُجُوْهِ
“Hal itu karena bahasa Arab adalah bahasa yang paling fasih dari semua bahasa, paling jelas, paling luas, dan paling kaya dalam mengungkapkan makna-makna yang membekas pada jiwa. Oleh karena itu, Dia telah menurunkan kitab paling mulia dengan bahasa paling mulia, kepada rasul paling mulia, melalui utusan malaikat paling mulia, diturunkan di wilayah bumi paling mulia, turunnya diawali di bulan paling mulia sepanjang tahun yaitu bulan Ramadhan, Allah SWT telah memberikan kesempurnaan padanya dalam semua seginya”. (Ibnu Katsir, Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, (KSA : Dar Thayyibah, 1999), Jilid 4, hal. 365-366).
Ibnu Jinni menyebutkan keistimewaan bahasa Arab itu terletak pada tiga segi,
تَتَمَيَّزُ الْعَرَبِيَّةُ عَنْ غَيْرِهَا مِنَ اللُّغَاتِ بِبَلَاغَتِهَا وَكَثْرَةِ مُفْرَدَاتِهَا وَتَنَوُّعِ أَسَالِيْبِهَا
“Bahasa Arab itu memiliki keistimewaan dari bahasa lainnya dengan ke-balaghah-annya, banyaknya kosa kata dan beragamnya gaya pengungkapannya.”
Balaghah itu artinya adalah pesan yang disampaikan kepada lawan bicara diterima secara efektif dan mengena, tercapainya maksud dan tujuan dari disampaikannya pesan tersebut, ada kesan keindahan, dan ada kerapihan dan ketelitian dalam susunan kalimatnya. Sehingga ini menjadi satu bidang ilmu tersendiri dalam bahasa Arab yang disebut ilmu Balaghah. Dengan ilmu inilah Al-Qur’an dapat disingkap kemu’jizatannya. Banyaknya kosa kata dalam bahasa Arab menunjukkan bahasa Arab adalah bahasa yang paling kaya. Sehingga ada suatu bidang, yaitu ilmu Tashrif yang mempelajari pecahan kata, dari satu kata bisa berpecah dan membentuk kata-kata lain yang sangat banyak. Gaya pengungkapan (uslub) di dalam bahasa Arab juga sangat banyak, dan ini juga merupakan pembahasan yang luas di dalam ilmu Balaghah, yang membuat pembicara mampu mengungkapkan maksud dan tujuan pesan yang disampaikan dengan berbagai cara. Selain itu, keteraturan kalimat dalam bahasa Arab dapat diketahui melalui ilmu Nahwu.
Karena Islam tidak bisa dipisahkan dari bahasa Arab, maka menjadi konsekwensi logis ketika kita diwajibkan untuk memahami Islam dan memahami Islam tidak bisa tercapai kecuali melalui bahasa Arab, maka mempelajari bahasa Arab menjadi wajib hukumnya. Imam Ibnu Taimiyyah rahimahullah menguraikan,
فَإِنَّ نَفْسَ اللُّغَةِ الْعَرَبِيَّةِ مِنَ الدِّيْنِ، وَمَعْرِفَتُهَا فَرْضٌ وَاجِبٌ، فَإِنَّ فَهْمَ الْكِتَابِ وَالسُّنَّةِ فَرْضٌ، وَﻻَ يُفْهَمُ إِلَّا بِفَهْمِ اللُّغَةِ الْعَرَبِيَّةِ، وَمَا لَا يَتِمُّ الْوَاجِبُ إِلَّا بِهِ فَهُوَ وَاجِبٌ
“Sesungguhnya jiwa bahasa Arab adalah bagian dari agama, mempelajarinya merupakan kewajiban, karena sesungguhnya memahami Al-Qur’an dan As-Sunnah itu adalah kewajiban, dan keduanya tidak bisa dipahami kecuali dengan bahasa Arab. Sesuatu yang menjadi wasilah dapat terlaksananya suatu kewajiban adalah juga termasuk wajib.” (Ibnu Taimiyyah, Iqtidha Ash-Shirat Al-Mustaqim, (Riyadh : Maktabah Ar-Rusyd, tt), Jilid 1, hal. 469)
Dan ini menjadi kaidah yang sudah dikenal di dalam ilmu Ushul fiqih,
وَمَا لَا يَتِمُّ الْوَاجِبُ إِلَّا بِهِ فَهُوَ وَاجِبٌ
“Sesuatu yang menjadi wasilah dapat terlaksananya suatu kewajiban adalah juga termasuk wajib.”

Tidak ada komentar:

KELAS 4 HAL 48 - 51

 KAIDAH KATA TUNJUK DEKAT SILAHKAN KLIK ......